Program Kelas Pegawai - Universitas Muhammadiyah Surabaya
Baca juga :
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
♼
Lulusan serta mahasiswa Program Perkuliahan Non Reguler Jawa Timur dan juga Kuliah Reguler UM Surabaya mempunyai MUTU, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
♼
Lulusan P2K UM Surabaya mempunyai gelar sesuai jenjang pendidikan formal dan jurusan/rumpun ilmunya, dan mempunyai hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
♼
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Non Reguler Jawa Timur serta Kuliah Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena P2K merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal studi serta peserta studi yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
♼
Mahasiswa perkuliahan non reguler jawa timur yang mempunyai pekerjaan dgn sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan formal diselenggarakan secara terampil serta profesional dgn menyatukan Program Perkuliahan Non Reguler Jawa Timur serta Kuliah Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa yang berkarier dgn sistem shift bisa mengikuti studi di program lainnya dng tata cara tertentu.
♼
Lulusan Program Perkuliahan Non Reguler Jawa Timur UM Surabaya mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yang mendalam; mempertinggi sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian problematik mengacu alur berpikir-sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
♼
Karena diselenggarakan secara terampil serta profesional, sistem pendidikan formalnya sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga untuk yang belum berkarier. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
♼
Untuk mahasiswa perkuliahan non reguler jawa timur yang sudah bekerja diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb menerima wajib lembur, atau kerja dng sistem shift, wajib kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu.
♼
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya dibuat selain mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap untuk melanjutkan ke studi dgn jenjang lebih tinggi.
♼
Lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Non Reguler Jawa Timur UM Surabaya juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
♼
Lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Non Reguler Jawa Timur UM Surabaya disiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat meninggikan jati dirinya dng berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan problematik beserta meninggikan ilmu pengetahuannya.
♼
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jawabannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan menjabarkan serta penuntasan problematik secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm karir dan berupaya.
♼
Mahasiswa perkuliahan non reguler jawa timur yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
♼
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Non Reguler Jawa Timur UM Surabaya ialah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
♼
Lulusan Perkuliahan Non Reguler Jawa Timur UM Surabaya juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, beserta diberikan kesanggupan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Beban SKS & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Non Reguler Jawa Timur, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke Magister (S2)
Magister = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Mendapat Pekerjaan Baru
Mahasiswa (peserta pendidikan formal) Program Kelas Pegawai di UM Surabaya ialah orang-orang yang sudah bekerja dan juga orang-orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama dan saling membantu memberikan menjabarkan serta penuntasan keresahan masing2. Baik keresahan dlm hal pekerjaan, akademik, finansial (penghasilan), dan juga masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan UM Surabaya.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari sesama mahasiswanya dan juga lulusannya, terutama sesama mahasiswa yang sudah berkarier (sbg karyawan, buruh, pegawai negeri sipil, enterprenir, pengatur firma, dsb-nya).
Padahal pd waktu ini faktanya mahasiswa yang sudah berkarier, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari teman-temannya.
Pilihan Cerdas
Jadi, untuk masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam menerima karir. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Pegawai di UM Surabaya ini merupakan pilihan mantap untuk memperoleh pekerjaan. Yaitu meninggikan pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yang sudah bekerja, dan akhirnya menerima pekerjaan dari sesama mahasiswanya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus mempertinggi studi formalnya.
Untuk masyarakat yang sudah berkarier dan relatif kesukaran dalam mempertinggi karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Pegawai di UM Surabaya merupakan pilihan mantap untuk mempertinggi diri. Yaitu meninggikan studi formalnya sekaligus mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags (tagged): ijazah, program, perkuliahan, non, reguler, jawa, timur, um, surabaya, universitas, muhammadiyah, program perkuliahan non, reguler jawa, um surabaya, surabaya shift mengikuti, studi program, lainnya, dng tata cara, terhadap melanjutkan, ke, studi dgn jenjang, lebih tinggi, biaya, tambahan kompetensi dasar, lulusan program, s1, s1 d1 pindahan, melanjutkan ke, dihitung dari sisa, sks, dari, dirinya, sendiri sekaligus mempertinggi, sistem pendidikan